Sumenep Okaranews.id — H. Masdawi Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Jawa Timur sekaligus anggota Komisi II, menyoroti dugaan pencemaran minyak yang terjadi di perairan Gili Iyang. Ia menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani secara serius karena telah berdampak langsung terhadap lingkungan laut serta aktivitas masyarakat pesisir.
Menurut H. Masdawi, pencemaran minyak yang terjadi di perairan Gili Iyang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga melaporkan kondisi area pelabuhan menjadi licin akibat sisa minyak yang menempel di permukaan, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut, termasuk nelayan dan warga yang sehari-hari memanfaatkan fasilitas pelabuhan.
Ia menegaskan bahwa pencemaran tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Residu minyak yang tertinggal di perairan dan pesisir, kata dia, berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem laut. Jika tidak ditangani dengan baik, pencemaran dapat mengganggu habitat biota laut serta mengurangi produktivitas wilayah tangkap nelayan.
“Perairan Gili Iyang merupakan ruang hidup masyarakat pesisir. Ketika terjadi pencemaran dan tidak segera ditangani, maka dampaknya akan dirasakan dalam waktu lama, baik terhadap lingkungan maupun ekonomi masyarakat,” ujar Mantan Kades Banraas Gili Iyang
Sebagai anggota Komisi II DPRD Sumenep yang membidangi sektor ekonomi, lingkungan, dan sumber daya alam, H. Masdawi juga menyoroti belum adanya langkah konkret dari pihak perusahaan kapal yang diduga menjadi sumber pencemaran. Meski sempat ada peninjauan lokasi dan penyampaian rencana penanganan, hingga kini belum terlihat aktivitas pembersihan atau pemulihan lingkungan secara nyata di lapangan.
Ia menyayangkan kondisi tersebut, mengingat perusahaan dinilai memiliki kemampuan dan kewajiban untuk segera bertanggung jawab atas dampak pencemaran yang ditimbulkan. Menurutnya, penanganan tidak boleh berhenti pada wacana atau survei lokasi semata.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata, bukan sekadar rencana. Pembersihan dan pemulihan lingkungan harus segera dilakukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) VI meminta pemerintah daerah, khususnya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan instansi terkait, agar tidak bersikap pasif. Ia menilai pemerintah harus berperan aktif melakukan pengawasan, kajian dampak lingkungan, serta menekan pihak perusahaan agar segera mengambil langkah penanganan yang jelas dan terukur.
Selain itu, H. Masdawi juga mendorong agar dilakukan pemeriksaan terhadap jenis dan kandungan minyak yang mencemari perairan Gili Iyang. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menentukan tingkat kerusakan lingkungan serta membuka kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum apabila pencemaran terbukti membahayakan ekosistem laut.
“Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran atau pencemaran berat, maka perlu ada penegakan hukum sebagai bentuk tanggung jawab dan efek jera,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, H. Masdawi berharap persoalan pencemaran minyak di perairan Gili Iyang dapat segera diselesaikan secara transparan dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa laut merupakan aset penting bagi masyarakat pesisir yang harus dijaga bersama, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
*****







