Berita  

Komisi II DPRD Sumenep Sidak Pasar Lenteng, Evaluasi Fasilitas dan Aset Tak Berfungsi

Avatar of Okaranews.id
Foto Saat Dua Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep( Foto Tengah Samsiyadi Kaos Merah Bertopi Dan Sulahuddin Baju Hitam) Saat Sidak Di Pasar Lenteng di Dampingi Kepala UPT Pasar Lenteng , Penjab Serta Staf (Doc.Okaranews.id)

Sumenep Okaranews.id – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Lenteng untuk meninjau secara langsung kondisi fasilitas pasar sekaligus mengevaluasi pemanfaatan sejumlah area yang dinilai belum optimal. Sidak tersebut dilakukan oleh anggota Komisi II DPRD Sumenep, Samsiyadi dan Sulahuddin, sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan pasar rakyat.

Dalam sidak tersebut, Komisi II menemukan berbagai persoalan mendasar, terutama terkait keterbatasan fasilitas pasar yang dinilai belum sebanding dengan tingginya setoran retribusi Pasar Lenteng ke kas daerah. Pasar Lenteng selama ini dikenal sebagai salah satu pasar strategis dengan aktivitas ekonomi yang cukup padat dan kontribusi retribusi yang signifikan.

Ironisnya, sejumlah fasilitas yang saat ini digunakan pedagang justru bukan hasil pembangunan pemerintah daerah. Banyak kios, lapak, maupun sarana pendukung lainnya diketahui diprakarsai oleh paguyuban pasar, di mana para pedagang terpaksa berinisiatif melakukan urunan untuk membangun atau memperbaiki tempat berjualan mereka secara mandiri.

 

Kondisi tersebut dinilai mencerminkan belum optimalnya peran pemerintah daerah dalam menyediakan sarana dan prasarana pasar yang layak dan berkelanjutan. Padahal, retribusi yang rutin dipungut dari pedagang seharusnya dikembalikan dalam bentuk fasilitas publik yang memadai, aman, dan menunjang kenyamanan aktivitas ekonomi.

“Fakta di lapangan menunjukkan banyak fasilitas dibangun secara swadaya oleh pedagang. Ini tentu tidak ideal jika melihat besarnya retribusi yang disetor Pasar Lenteng ke daerah,” tegas Samsiyadi, politisi Partai NasDem, saat meninjau kondisi pasar.

Selain persoalan fasilitas, Komisi II DPRD Sumenep juga menyoroti area tempat pemotongan hewan yang saat ini tidak lagi berfungsi sesuai peruntukan awal. Area tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan kembali, salah satunya melalui pelebaran dan penataan ulang area pasar, guna menjawab keterbatasan ruang dan meningkatkan kenyamanan pedagang maupun pengunjung.

Menurut Komisi II, pembiaran aset pasar yang tidak difungsikan secara optimal berpotensi merugikan daerah sekaligus pedagang. Aset publik seharusnya dikelola secara adaptif sesuai kebutuhan pasar yang terus berkembang.

Sulahuddin menegaskan bahwa aset pasar yang terbengkalai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan arah kebijakan.

“Kalau sudah tidak difungsikan sesuai peruntukan awal, pemerintah harus segera mencari solusi. Jangan sampai aset pasar dibiarkan terbengkalai, sementara pedagang justru kekurangan ruang dan fasilitas,” ujar Sulahuddin, politisi PDI Perjuangan.

Komisi II DPRD Sumenep menilai bahwa persoalan Pasar Lenteng perlu ditangani secara menyeluruh, mulai dari evaluasi pengelolaan retribusi, peningkatan kualitas fasilitas, hingga optimalisasi aset pasar agar benar-benar berpihak pada pedagang kecil sebagai penggerak ekonomi rakyat.

Hasil sidak tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi resmi Komisi II DPRD Sumenep untuk disampaikan kepada dinas terkait. DPRD berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dalam perbaikan fasilitas Pasar Lenteng serta memastikan bahwa kontribusi retribusi yang tinggi dapat kembali dirasakan pedagang dalam bentuk pelayanan publik dan fasilitas pasar yang layak, adil, dan berkelanjutan.

*****

Tinggalkan Balasan