SUMENEP, OkaraNews.id – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep memberi perhatian positif pada pelaksanaan survei seismik yang dilakukan PT Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI). Menurut mereka, seluruh rangkaian kajian telah dilaksanakan dengan cermat dan di bawah pengawasan regulasi pemerintah yang berlaku.
Anggota Komisi I, Hairul Anwar, menyatakan keyakinannya bahwa karena proses ini telah mengikuti prosedur resmi, tidak ada pihak yang seharusnya menghambat investasi tersebut. Ia menekankan bahwa menghormati regulasi berarti turut mendorong iklim investasi yang sehat di Sumenep.
Lebih lanjut, Hairul menyebut bahwa kegiatan eksplorasi hulu migas oleh PT KEI bukanlah hal baru—aktivitas ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, yang dibutuhkan sekarang adalah pendekatan yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat setempat.
Sebagai bagian dari pengawasan pemerintah pusat, kontrak kerjasama PT KEI sudah mencakup pengaturan yang ketat, termasuk dampak lingkungan dan pembagian dana bagi hasil antara pusat dan daerah. Hairul mengajak semua pihak untuk segera mencari solusi apabila muncul kendala dalam operasional perusahaan.
“Mudah-mudahan polemik ini bisa dikelola secara bijak. Bahkan, kalau memungkinkan, anak-anak Sumenep bisa belajar langsung tentang eksplorasi migas sehingga suatu hari mereka bisa mengelola potensi alam di daerah sendiri,” tuturnya penuh harap. (Link)
Melalui kegiatan ini, Hairul yakin banyak manfaat positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat di Sumenep—baik dari aspek ekonomi, pembelajaran, maupun lingkungan regulasi yang berpihak.
***










