Sumenep Okaranews.id Pasar Lenteng bergejolak. Harga ayam hidup menembus Rp27.000/kg, jauh dari regulasi pemerintah Rp18.000. Janji pemerintah berubah jadi lip service, pedagang terancam, rakyat semakin dicekik.
Meski Kementan, Bapanas, dan Satgas Pangan Polri sudah menetapkan HPP Rp18.000 sejak 19 Juni 2025, fakta lapangan justru sebaliknya. Di berbagai provinsi, harga masih carut-marut, sementara di Lenteng lebih parah: selisih Rp9.000 dari aturan resmi.
“Harga ayam hidup sudah Rp27 ribu, sementara regulasi cuma di atas kertas. Pemerintah harus turun tangan, jangan hanya bikin aturan,” keluh seorang pedagang.
Seorang pedagang daging ayam lain menambahkan,
“Kejadian ini di luar prediksi kami. Dikhawatirkan akan terus berlangsung, sementara harga acuan daging ayam di web Siskaperbako Disperindag Jawa Timur justru terpantau tidak naik. Kami berharap pemerintah benar-benar turun tangan.”
KPPU pernah membongkar kartel ayam (Putusan 02/KPPU-I/2016), melibatkan raksasa broiler seperti Japfa, CP, dan Malindo. Tapi vonis itu kandas di pengadilan—membuktikan lemahnya hukum melawan oligarki pangan.
Fakta keras: Regulasi tanpa gigi hanya jadi ilusi birokratis. Kartel tetap berkuasa, pedagang kecil mati pelan-pelan, rakyat bayar mahal.
Pesan tajam: Kalau pemerintah tak segera bertindak, regulasi hanyalah karikatur, dan rakyat akan terus jadi korban permainan harga.
*****
