SUMENEP, OkaraNews.id — Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, kini kian dikenal bukan karena potensi maritimnya, melainkan sebagai sarang peredaran sabu-sabu yang makin menggurita. Ironisnya, aparat penegak hukum setempat justru dinilai tak berkutik menghadapi para bandar besar yang diduga mengendalikan jalur gelap narkoba dari balik bayang-bayang hukum.
Empat nama mencuat berinisial B, A, MH, dan S yang disebut-sebut sebagai pengendali utama peredaran sabu di pulau paling utara Madura tersebut. Keempatnya diduga leluasa mengatur bisnis haram tanpa tersentuh tangan hukum.
Polsek Masalembu pun menuai sorotan tajam. Kinerja aparat dianggap hanya menyasar pemakai kecil, sementara para bandar besar tetap bebas “menghirup udara surga”.
“Selama hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, Masalembu akan tetap terjebak dalam zona hitam narkoba,” ujar Ruspandi, tokoh masyarakat yang vokal terhadap isu sosial di kepulauan itu, Jumat (25/7/2025).
Ruspandi menyebut bahwa jalur laut yang longgar menjadi pintu emas bagi penyelundupan narkoba, ditambah lemahnya pengawasan dari aparat, membuat pulau ini seolah dibiarkan jadi ladang subur bagi jaringan narkotika.
Lebih jauh, ia menyebut peredaran sabu ini bukan sekadar bisnis gelap, melainkan strategi penghancuran generasi secara sistematis.
“Bandar hanya cari untung, sementara masyarakat, terutama anak-anak muda, jadi tumbal. Yang sering ditangkap cuma warga biasa yang baru coba-coba, padahal yang ngatur jaringan tetap aman dan nyaman,” kritiknya tajam.
Masyarakat Masalembu kini mendesak tindakan nyata, bukan hanya pencitraan. Mereka ingin aparat, khususnya Polsek Masalembu, tidak hanya menjadi penonton di tengah kejahatan yang terus berlangsung.
“Kalau aparat masih takut pada bandar, lalu siapa yang akan menyelamatkan pulau ini? Masalembu bukan tempat untuk merawat kejahatan, kami ingin pulau ini bersih dari narkoba,” pungkas Ruspandi.











