IMM Sumenep Ultimatum Dinsos: Soroti Validitas Data dan Dugaan Politisasi Bantuan Sosial

Foto Bersama PC IMM Sumenep dengan Kadis Sosial P3A saat Audiensi (Doc Humas PC.IMM Sumenep/Okaranews.id)

Sumenep Okaranews.id  – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Sumenep memberikan ultimatum kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Sumenep terkait lemahnya pengelolaan data sosial dan dugaan ketidaktepatan sasaran dalam distribusi bantuan sosial.

Ultimatum tersebut disampaikan dalam audiensi resmi yang digelar di Kantor Dinsos P3A Sumenep, Selasa (14/10/2025). Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PC IMM Sumenep Moh. Ridho Ilahi Robbi bersama jajaran pengurus menyerahkan dokumen rekomendasi hasil kajian lapangan kepada pihak dinas.

> “Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral IMM dalam mengawal kebijakan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil. Kami ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” ujar Ridho seusai pertemuan.

Sepuluh Temuan IMM Sumenep

Dalam dokumen rekomendasi yang diserahkan, IMM Sumenep menyoroti sepuluh persoalan utama dalam pengelolaan data dan kinerja Dinas Sosial.

Beberapa di antaranya yakni lemahnya validitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ketidaksinkronan data antar-instansi, serta minimnya kesiapan teknis dalam peralihan sistem ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

IMM juga menilai kinerja pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) belum optimal, dan menemukan adanya indikasi penerima bansos yang terlibat dalam judi online (judol).

Selain itu, IMM memperingatkan potensi politisasi bantuan sosial melalui titipan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD pada program Dinsos tahun anggaran 2026.

“Bantuan sosial tidak boleh menjadi alat politik. Pemerintah harus menjaga independensi dan keadilan dalam setiap penyalurannya,” tegas Ridho.

Desak Transparansi dan Kolaborasi Publik

IMM Sumenep melalui rekomendasinya mendesak Dinsos untuk melakukan validasi data secara berkala, memperkuat koordinasi antar-lembaga seperti BPS dan Dispendukcapil, serta meningkatkan kapasitas SDM pendamping sosial melalui pelatihan dan pengawasan lapangan.

IMM juga mendorong Dinsos membuka ruang dialog publik dengan masyarakat sipil dan organisasi mahasiswa sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.

“Kritik ini bukan bentuk permusuhan, melainkan dorongan agar pelayanan sosial di Sumenep lebih adil dan profesional,” tambahnya.

Komitmen Tindak Lanjut

Audiensi yang berlangsung hangat tersebut diterima langsung oleh pejabat Dinas Sosial P3A Sumenep. Pihak dinas menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan IMM sebagai bahan evaluasi internal.

Sementara Itu Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep, Mustangin, menyambut baik langkah IMM dan berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut dalam waktu 30 hari sejak audiensi dilakukan.

“Terkait isu ini akan kami tindaklanjuti. Kami senang jika teman-teman IMM Sumenep ikut serta memikirkan isu sosial, bukan hanya mengkritik, tetapi juga memberikan rekomendasi yang konstruktif,” ujar Mustangin.

IMM Sumenep menegaskan akan terus mengawal proses pembenahan data dan distribusi bansos, serta siap melakukan advokasi publik apabila perbaikan tidak segera terealisasi.

*****

Tinggalkan Balasan