Fraksi NasDem: Laporan Reses II Tahun Sidang 2026 Harus Berujung Realisasi, Bukan Sekadar Dokumen

Avatar of Okaranews.id
Foto Jubir Fraksi Nasdem Samsiyadi Saat menyampaikan laporan hasil Reses II Fraksi Nasdem (Doc.Humas DPRD Sumenep/Okaranews.id)

Sumenep Okaranews.id Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumenep Jawa Timur menyampaikan Laporan Reses II Tahun Sidang 2026 dalam rapat paripurna dengan nada tegas dan kritis. Melalui juru bicaranya, Samsiyadi, S.A.N, NasDem menegaskan bahwa laporan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan nyata persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Dalam penyampaiannya, Samsiyadi menekankan bahwa Laporan Reses II Tahun Sidang 2026 harus menjadi pijakan utama pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, bukan hanya menjadi dokumen administratif yang berakhir di meja rapat.

“Laporan Reses II Tahun Sidang 2026 ini adalah suara masyarakat. Jangan sampai hanya menjadi arsip tanpa tindak lanjut nyata,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil reses yang dilaksanakan pada 9 hingga 16 Maret 2026, Fraksi NasDem menemukan berbagai persoalan krusial, khususnya di wilayah kepulauan yang hingga kini dinilai masih tertinggal.

Salah satu sorotan utama dalam Laporan Reses II Tahun Sidang 2026 adalah kondisi pelabuhan di Pulau Masalembu yang rusak parah dan tidak layak digunakan. Selain itu, lambannya penyelesaian pembangunan pembangkit listrik oleh PT PLN juga dinilai menjadi bukti belum optimalnya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Tak hanya itu, ketiadaan pos keamanan laut dinilai membuka ruang bagi maraknya pelanggaran hukum di wilayah perairan. Sementara itu, kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah kepulauan disebut mengalami kerusakan hampir merata dan membutuhkan penanganan segera.

Masalah transportasi laut juga menjadi perhatian serius. Dalam Laporan Reses II Tahun Sidang 2026, masyarakat meminta adanya penyediaan kapal yang layak dan memadai, termasuk peremajaan armada yang sudah tidak layak operasi.

Sorotan lain juga diarahkan pada belum tersedianya dermaga di Kecamatan Kangayan yang hingga kini masih menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

Selain sektor infrastruktur, Fraksi NasDem turut mencatat pentingnya penguatan ekonomi desa melalui tambahan modal BUMDes, peningkatan fasilitas olahraga, serta perhatian terhadap sektor pendidikan, baik dari sisi sarana, prasarana, maupun kualitas tenaga pendidik.

Mengakhiri penyampaiannya, Samsiyadi kembali menegaskan bahwa Laporan Reses II Tahun Sidang 2026 harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, maka reses hanya akan menjadi rutinitas tanpa makna. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata,” pungkasnya.

*****

Tinggalkan Balasan