Sumenep, OkaraNews.id,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Jawa Timur menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) rampung pada Juni 2025. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di tingkat desa.
Meski menjadi program unggulan Presiden RI, hingga kini belum ada kejelasan mengenai besaran bantuan modal yang akan diberikan untuk mendukung koperasi tersebut.
Sebelumnya, sempat beredar di media sosial bahwa bantuan modal yang disiapkan pemerintah tergolong besar, namun hal itu belum dikonfirmasi secara resmi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, mengungkapkan bahwa belum ada aturan tertulis mengenai bantuan modal yang akan disalurkan ke koperasi. Menurutnya, pembentukan awal koperasi harus berasal dari inisiatif dan partisipasi anggota.
“Secara regulasi, pembentukan awal harus dari anggota sendiri. Sebab koperasi itu dari, oleh, dan untuk anggota. Sampai saat ini, belum ada informasi pasti terkait bantuan modal dari pemerintah, dan Kami Pemerintah Kabupaten Sumenep Menargetkan Juni 2025 Mendatang Rampung dibentuk” pungkas ramli.
***