Dugaan Pungli Layanan Safari Wukuf bagi Jemaah Lansia, BP Haji Akan Tindaklanjuti

Dahnil Anzar Simanjuntak Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP)Haji (Doc. BP Haji / Okaranews.id)

Okaranews.id — Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menemukan dugaan adanya pungutan liar (pungli) terhadap jemaah haji lanjut usia (lansia) dalam layanan safari wukuf. Dugaan ini mencuat setelah Dahnil melakukan inspeksi mendadak di salah satu hotel transit jemaah di kawasan Aziziyah, Mekkah, Arab Saudi.

Menurut Dahnil, safari wukuf merupakan layanan prioritas yang sepenuhnya gratis dan telah disediakan pemerintah Indonesia untuk jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan risiko tinggi (risti). Layanan ini meliputi safari wukuf menggunakan bus khusus dari Arafah, pemulangan ke hotel transit, badal lontar jumrah, hingga tawaf ifadah.

“Safari wukuf itu gratis. Kalau ada yang meminta bayaran, itu artinya bohong dan penipuan,” tegas Dahnil dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (9/6/2025).

Dahnil menyebut adanya oknum-oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan para jemaah dengan memungut biaya layanan yang seharusnya gratis. Ia menyoroti bahwa banyak jemaah yang sudah berjuang keras untuk bisa berhaji, termasuk menjual sawah, kendaraan, dan menabung bertahun-tahun.

“Ini jemaah lansia, ada yang menjual sawah, motor, menabung belasan tahun. Mereka berangkat dengan harapan, kok masih ada yang tega-teganya menipu seperti itu,” tambahnya.

BP Haji menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan hak jemaah terlindungi. Selain itu, Dahnil juga meminta kepada seluruh jemaah untuk melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar selama menjalani ibadah haji.

“Semua layanan prioritas sudah kami siapkan gratis, jangan sampai ada yang mencoba memanfaatkan jemaah,” tutup Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Pusat.

 

Catatan Redaksi : Semoga Kasus Pungli Jamaah Haji Lansia 2025 di safari Wukuf   ini menjadi Perhatian Khusus semua pihak ( Presiden , Kementrian Agama dan BP Haji ) .

*****

Tinggalkan Balasan