Sumenep Okaranews.id Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Sumenep kembali menyuarakan kekhawatiran serius terkait kebijakan pengurangan kuota BBM subsidi tahun 2026. Dalam poster resmi yang dirilis KNTI, disebutkan bahwa kuota BBM subsidi mengalami pemangkasan yang dinilai berpotensi merugikan nelayan kecil di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan data dalam poster tersebut, kuota Pertalite tahun 2026 ditetapkan sebesar 29,27 juta kilo liter, turun 6,28 persen, sementara Solar subsidi hanya 18,64 juta kilo liter, berkurang 1,32 persen. Selain itu, anggaran subsidi BBM dan energi secara keseluruhan juga turun 5,7 persen dibandingkan tahun 2025. Kebijakan tersebut disepakati dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI pada Selasa (27/1).
DPD KNTI Sumenep menilai kebijakan ini berpotensi memperparah kondisi nelayan tradisional yang selama ini sudah berada dalam tekanan ekonomi.
Taufiqurrahman Ketua DPD KNTI Sumenep menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan kebutuhan vital bagi nelayan kecil, bukan sekadar fasilitas tambahan.
“BBM subsidi adalah urat nadi produksi nelayan. Ketika kuotanya dipangkas, maka yang pertama kali terdampak adalah nelayan kecil yang melaut dengan modal pas-pasan,” tegasnya, Jumat(30/1).
Menurut KNTI Sumenep, pengurangan kuota BBM subsidi berisiko menurunkan frekuensi melaut, meningkatkan biaya operasional, hingga memicu ketergantungan nelayan pada BBM non-subsidi yang harganya jauh lebih mahal. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak langsung pada pendapatan nelayan dan stabilitas ekonomi keluarga pesisir.
DPD KNTI Sumenep juga menyoroti lemahnya skema perlindungan dan mitigasi dampak kebijakan tersebut di tingkat daerah. Hingga kini, belum ada jaminan bahwa nelayan kecil benar-benar menjadi prioritas penerima BBM subsidi di lapangan.
“Kami meminta pemerintah pusat dan daerah tidak hanya bicara efisiensi anggaran, tetapi juga memastikan kebijakan ini tidak mengorbankan nelayan tradisional. Jangan sampai nelayan menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak,” tambahnya.
KNTI Sumenep mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemangkasan kuota BBM subsidi, khususnya dengan melibatkan organisasi nelayan dalam proses pengambilan keputusan. Mereka juga meminta pengawasan distribusi BBM subsidi diperketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“Jika kebijakan ini tetap dijalankan tanpa koreksi, maka dampaknya bukan hanya pada nelayan, tetapi juga pada ketahanan pangan laut dan ekonomi pesisir,” pungkasnya.
*****

