Data Audit Inspektorat Sumenep Bocor, Oknum ASN Diduga Bersekongkol dengan LSM untuk Pemerasan

Foto dokumentasi, Kantor Inspektorat Sumenep

SUMENEP, OkaraNews.id,- Seorang oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berinisial J, diduga terlibat dalam kasus pemerasan yang menjerat SB, seorang oknum LSM. SB sebelumnya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap salah satu kepala desa di Kecamatan Batang-Batang, Minggu (25 Mei 2025).

Oknum J, yang diketahui bertugas di Inspektorat Sumenep, diduga membocorkan data internal hasil audit terhadap sejumlah desa. Beberapa temuan dalam audit tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, J diduga memiliki hubungan tidak profesional dengan oknum LSM yang mengatasnamakan kegiatan investigasi terhadap desa-desa yang menjadi objek audit. Dugaan kuat, hasil dari pemerasan terhadap kepala desa digunakan untuk kepentingan pribadi.

Indikasinya, setelah Satreskrim Polres Sumenep melakukan OTT terhadap SB, Ketua LSM SIDIK (Satuan Informasi Divisi Kemasyarakatan), yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Batang-Batang Daya. Apalagi penangkapan dilakukan di kediaman J, tepatnya di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (25 Mei 2025), sekitar pukul 16.30 WIB.

“Kami menunggu proses hukum di Polres,” kata Plt. Inspektur Inspektorat Sumenep, Nurul Jamil, saat dikonfirmasi, Senin (26 Mei 2025).

Ketika ditanya apakah J masuk kerja berhubung hari aktif, Jamil menjelaskan bahwa J tidak berada di kantor.

“Yang bersangkutan tidak masuk, masih di Polres, mas,” tambahnya.

Informasi lain yang diterima media ini menyebutkan bahwa SB juga pernah dilaporkan dalam kasus dugaan pemerasan serupa, terkait proyek pembangunan jembatan di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.

Laporan itu teregister dengan Nomor: LP/B/249/V/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 21 Mei 2025. Pelapor berinisial B (59), warga Dusun Gunggung Timur, mengaku diminta untuk menghubungi SB oleh seorang ASN Inspektorat berinisial J. Pertemuan antara pelapor, SB, dan J berlangsung pada 9 Mei 2025 di kawasan Lingkar Timur, Sumenep.

Dalam pertemuan tersebut, SB dan J menuduh bahwa proyek jembatan hanya dikerjakan senilai Rp100 juta dari total anggaran Rp145 juta. Sisa dana sebesar Rp45 juta diduga diminta agar diserahkan kepada SB.

Selanjutnya, SB mengirimkan pesan melalui WhatsApp berisi tekanan agar pelapor menyerahkan uang sebesar Rp38,7 juta (setelah dikurangi pajak 11%). Karena merasa tertekan, pelapor akhirnya menyetor Rp3.870.000 ke rekening SB melalui Bank BRI Cabang Sumenep.

Saat ini, SB masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Sumenep. Polisi juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan oknum ASN Inspektorat Sumenep dalam perkara ini.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, membenarkan bahwa Ketua LSM SIDIK, Syaiful Bahri, telah diamankan oleh jajaran kepolisian.

Meski begitu, Widiarti meminta media bersabar hingga pihak kepolisian menggelar konferensi pers terkait OTT tersebut.

“Rekan-rekan harap bersabar terkait OTT, nanti akan dilakukan konferensi pers, karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan menunggu Kasat Reskrim yang melakukan penangkapan di Bali,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *