Call Centre 112, Terobosan Bupati Fauzi: Akses Cepat Layanan Darurat dan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Sumenep

Foto ilustrasi

Sumenep, OkaraNews.id – Program Call Centre 112 yang digagas Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo, kian menunjukkan manfaat nyatanya bagi masyarakat. Tidak hanya sebagai layanan tanggap darurat, 112 kini menjadi pintu masuk terintegrasi bagi warga yang membutuhkan bantuan, termasuk akses pendampingan hukum gratis melalui kerja sama strategis dengan LBH AP Muhammadiyah Sumenep.

Sejak diluncurkan dan diperkuat dengan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Diskominfo dan LBH AP Muhammadiyah Sumenep, layanan ini dirancang sebagai sistem respons cepat satu pintu. Masyarakat cukup menghubungi 112 secara gratis tanpa pulsa untuk melaporkan berbagai kondisi darurat: kecelakaan, kebakaran, gangguan keamanan, hingga persoalan sosial dan hukum yang membutuhkan penanganan segera.

Bupati Ahmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa 112 bukan sekadar layanan telepon darurat, tetapi bagian dari komitmen reformasi pelayanan publik yang lebih humanis, cepat, dan berpihak pada rakyat kecil.

“Negara harus hadir. Pemerintah daerah harus memastikan tidak ada warga yang merasa sendirian saat menghadapi keadaan darurat atau persoalan hukum,” menjadi semangat dasar dari penguatan layanan ini.

Kolaborasi dengan LBH AP Muhammadiyah Sumenep memperluas fungsi 112 menjadi akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Setiap laporan yang berkaitan dengan persoalan hukum—baik sengketa, dugaan tindak pidana, kekerasan dalam rumah tangga, konflik agraria, hingga permasalahan hak-hak warga—akan diteruskan untuk ditindaklanjuti secara profesional oleh tim advokat LBH.

Ketua LBH AP Muhammadiyah Sumenep menyampaikan bahwa kerja sama ini memastikan masyarakat tidak lagi terkendala biaya maupun prosedur rumit ketika membutuhkan pendampingan hukum. Dengan satu panggilan ke 112, warga bisa mendapatkan arahan awal, verifikasi laporan, hingga penjadwalan pendampingan lanjutan.

Manfaat nyata dari integrasi ini antara lain:

  1. Akses Gratis dan Mudah – Layanan 24 jam tanpa biaya pulsa.
  2. Respons Cepat Terintegrasi – Koordinasi langsung dengan OPD terkait dan lembaga mitra, termasuk LBH.
  3. Perlindungan Masyarakat Rentan – Prioritas bagi warga kurang mampu dan korban kekerasan atau ketidakadilan.
  4. Efisiensi Penanganan Kasus – Memangkas birokrasi panjang dan mempercepat tindak lanjut.

Keberadaan 112 sekaligus menjadi simbol pemerintahan kolaboratif di bawah kepemimpinan Bupati Fauzi—menghubungkan pemerintah daerah dengan elemen masyarakat sipil, termasuk organisasi otonom Muhammadiyah, dalam satu sistem pelayanan publik yang responsif.

Dengan demikian, Call Centre 112 bukan hanya nomor darurat, tetapi wajah baru pelayanan publik Sumenep: cepat direspons, tepat ditangani, dan berpihak pada keadilan sosial.

Tinggalkan Balasan