SURABAYA, OkaraNews.id, — Polemik sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terkait pembatalan mendadak penggunaan Pendopo Bupati untuk agenda Peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 menuai kecaman. Tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip keadilan dan berpotensi mencerminkan perlakuan diskriminatif terhadap organisasi kemasyarakatan.
Kecaman muncul menyusul pembatalan izin penggunaan pendopo yang dilakukan sehari sebelum pelaksanaan Milad Muhammadiyah di Sampang, Selasa (16/12/2025). Agenda tersebut rencananya akan dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti.
Pengurus Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Timur, Hudan Nasihin, menilai alasan yang disampaikan Pemkab Sampang—termasuk pernyataan bahwa persoalan bukan terletak pada sosok menteri melainkan pada organisasi penyelenggara—tidak patut disampaikan oleh pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah seharusnya berdiri di atas semua golongan. Ketika muncul pernyataan ‘bukan menterinya, tapi ormanya’, itu menunjukkan cara pandang yang keliru dan berbahaya dalam tata kelola pemerintahan,” tegas Hudan, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, Muhammadiyah merupakan organisasi kemasyarakatan yang telah lama berkontribusi besar dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial di Indonesia, termasuk di Jawa Timur. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk memperlakukan Muhammadiyah secara berbeda dibandingkan organisasi lainnya.
Hudan juga menilai pembatalan izin yang dilakukan secara mendadak, setelah seluruh prosedur administrasi ditempuh panitia, mencerminkan lemahnya komitmen Pemkab Sampang terhadap kepastian hukum serta prinsip pelayanan publik yang adil dan transparan.
“Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi dan tidak ditemukan pelanggaran, tetapi kemudian dibatalkan secara sepihak, maka ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini menyangkut etika pemerintahan dan rasa keadilan bagi warga serta organisasi masyarakat,” ujarnya.
Ia pun meminta Pemkab Sampang memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik serta menjamin tidak adanya praktik diskriminasi terhadap organisasi kemasyarakatan apa pun di wilayahnya. Pemerintah daerah, lanjut Hudan, harus menjadi ruang yang aman, netral, dan adil bagi seluruh elemen masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Panitia Milad Muhammadiyah Sampang, M. Soleh, menyampaikan bahwa pembatalan penggunaan Pendopo Bupati dilakukan secara mendadak dengan alasan gangguan listrik. Namun, panitia menilai kondisi kelistrikan di lokasi saat persiapan berlangsung dalam keadaan normal. Sementara itu, Pemkab Sampang melalui Asisten I Setdakab Sampang Sudarmanto membantah adanya penolakan terhadap kunjungan Mendikdasmen dan menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan pihak penyelenggara kegiatan.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi sorotan publik. Panitia memastikan agenda Peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 tetap dilaksanakan dengan mengalihkan lokasi kegiatan ke Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.



