Opini  

Apa Kabar Galian C Sumenep? Masihkah Ada yang Peduli?

Gambar Ilustrasi Galian C Ilegal , Kantor DPRD Sumenep, Kantor Pemda Sumenep .

Isu Galian C di Kabupaten Sumenep sempat menjadi sorotan tajam publik. Riuhnya pemberitaan media online dan panasnya perdebatan di ruang-ruang sidang DPRD Sumenep saat itu seolah menjadi simbol perlawanan terhadap praktik tambang yang diduga sarat penyimpangan. Tapi, seiring waktu, gema kritik itu mulai meredup, dan publik kini bertanya:Apa kabar Galian C Sumenep hari ini?

Dulu, suara lantang anggota dewan, aktivis lingkungan, hingga masyarakat menggema—mempertanyakan izin, mengkritisi kerusakan lingkungan, dan menyorot potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor ini. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak lokasi Galian C tetap beroperasi, bahkan muncul titik-titik baru yang disinyalir tak mengantongi izin resmi.

Sejumlah media online kritis, seperti rri.co.id, Radar Madura, mitrapolisi.com hingga PortalMadura.com, tak henti mengulas dampak nyata Galian C: dari jalan-jalan rusak parah akibat lalu lalang truk angkutan material, hingga alih fungsi lahan yang mengancam ekosistem dan meresahkan warga sekitar. Ironisnya, pengawasan pemerintah daerah dinilai tumpul, bahkan terkesan membiarkan.

Sorotan tajam juga diarahkan pada transparansi retribusi dan kontribusi Galian C terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah). Seringkali publik dibuat bingung dengan data yang tak sinkron antara dinas teknis dan kenyataan di lapangan. Pertanyaan klasik yang terus menggantung: Siapa yang sebenarnya diuntungkan? Apakah daerah, masyarakat, atau hanya segelintir oknum yang bermain di balik tambang?

Hingga hari ini, tak sedikit warga yang menanti keseriusan pemerintah menata dan menertibkan aktivitas Galian C. Jika tidak, maka Sumenep hanya akan menyaksikan tanahnya terus dikuras, lingkungannya rusak, dan hasilnya tak pernah benar-benar kembali ke rakyat.

Isu Galian C Sumenep seharusnya tak berhenti menjadi isu musiman yang ramai hanya saat ada tekanan publik. Sudah waktunya semua pihak membuka mata dan memastikan bahwa tambang bukan sekadar ladang bisnis segelintir orang, tetapi dikelola untuk keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan bersama.

 

*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *