Apa Kabar BSPS Kabupaten Sumenep?

Ilustrasi BSPS 2024

Sumenep Okaranews.id – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Sumenep Jawa Timur berjumlah 5.490 unit rumah dengan total anggaran Rp 109,8 miliar. Dana ini digunakan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga yang tersebar di 126 desa,24 kecamatan Dari 27 Kecamatan baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

BSPS di kabupaten Sumenep di duga banyak penyimpangan – penyimpangan baik dari segi pengerjaan yang asal – asalan dan tidak sesuai juknis serta penerima manfaat tidak sesuai kreteria dan tidak tepat sasaran sehingga menjadi sorotan media lokal maupun media nasional yang berada di kabupaten sumenep dan juga laporan dari masyarakat ke aparat penegak hukum (APH).

Dugaan Penyimpangan Kasus BSPS ini Juga mendapat respon dari kementrian Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang saat ini di pimpin mentri maruarar sirait (Ara) dengan menerjunkan tim sidak dugaan penyimpangan kasus BSPS Tahun anggaran 2024 yang di pimpin langsung Inspektur Jendral(Itjen) kementrian PKP Heri jerman , dari hasil sidak langsung ke penerima BSPS Itjen Kementrian PKP di temukan dugaan 18 penyimpangan – penyimpangan baik di darat maupun di kepulauan di kabupaten Sumenep jawa timur, sehingga berdasarkan hasil sidak dan temuan penyimpangan baik di kepulauan maupun daratan, adapun penyimpangan dalam kasus tersebut seperti Bantuan salah sasaran,kondisi bangunan tidak sesuai dengan apa yang di laporkan, dugaan pemotogan bantuan sehingga heri jerman Itjen kementrian PKP melaporkan secara resmi ke kejaksaan Negri (Kejari) Sumenep Dalam kasus dugaan penyimpangan BSPS Tahun 2024 Setidaknya Kejaksaan Negri Sumenep Sudah Memanggil dan Memeriksa para kepala Penerima Sasaran Program BSPS, korkab, pendamping, pejabat pembuat komitmen serat pihak – pihak terkait.

Laporan Dugaan Penyimpangan Kasus BSPS Tahun Anggaran 2024 yang saat ini ditangani kejaksaan negri (Kejari) Sumenep menyisakan pertanyaan publik hingga saat ini kejaksaan negri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan Program BSPS Tahun anggaran 2024 tersebut, kita tunggu sampai kapan penetapan tersangka oleh kejaksaan negri sumenep akan di umumkan??

Semoga kejaksaan negri sumenep benar – benar menjadi harapan masyarakat kabupaten sumenep dalam menegakkan keadilan di kota keris dan segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus penyimpangan program BSPS Tahun Anggaran 2024.

*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *