SUMENEP, OkaraNews.id – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhairi, menandatangani Komitmen Bersama Anti-Narkoba di Kantor Polsek Masalembu, Jumat (25/07/2025). Penandatanganan ini menjadi bagian dari langkah strategis memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah kepulauan.
Dalam komitmen tersebut terdapat empat poin utama, yakni:
1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
2. Menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
3. Mendukung Forkopimka Masalembu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
4. Menggerakkan potensi masyarakat untuk membangun ketahanan terhadap ancaman narkoba.
Ahmad Juhairi menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bentuk keseriusan bersama dalam melawan narkoba yang kian mengancam generasi muda.
“Saya menekankan, pemberantasan jangan hanya menyasar pengguna. Pengedar sebagai aktor utama juga harus menjadi target utama penegakan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan bebas narkoba di Masalembu.











