Demontrasi GEMPAR Terkait Kelalaian Puskesmas Pragaan Ricuh, Ulah Provokasi Kabag Ops Polres

Terjadi inseden memanas karena provokasi kabag Ops Polres Sumenep

Aksi Gerakan Masyarakat Pragaan (GEMPAR) di depan Kantor Bupati Sumenep ricuh...

SUMENEP, OkaraNews.id, – Aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPAR) di depan Kantor Bupati Sumenep pada Jumat (16/5/2025) memanas.

Pasalnya, seorang perwira polisi, AKP Junaidi, yang menjabat sebagai Kabag Ops, diduga melontarkan kata-kata bernada ancaman kepada para peserta aksi yang semestinya tidak boleh dilakukannya.

Insiden tersebut langsung memicu kemarahan massa, yang menuntut keadilan atas kematian tragis A.B., warga Desa Pragaan Daya, yang meninggal dunia pada Selasa malam (13/5/2025) sekitar pukul 19.28 WIB.

Keluarga korban menyebut kematian A.B. disebabkan kelalaian Puskesmas Pragaan, terutama karena tidak tersedianya oksigen medis saat korban sangat membutuhkannya.

Ketua GEMPAR, Misbahul Umam M.Z., dalam orasinya menyatakan bahwa tragedi tersebut adalah bentuk nyata kegagalan sistemik dalam pelayanan kesehatan.

Ia menyebut pelayanan di Puskesmas Pragaan “tidak senonoh” dan tidak pantas disebut sebagai fasilitas kesehatan.

“Puskesmas Pragaan bukan lagi tempat yang layak disebut pusat layanan kesehatan. Ketiadaan oksigen, alat bantu vital bagi nyawa manusia, adalah bentuk kelalaian paling brutal yang harus dibayar dengan kehilangan nyawa warga kami,” tegas Umam dalam orasi lantangnya.

Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap sistem kesehatan yang dianggap rusak dan dipenuhi pembiaran.

GEMPAR menuntut Pemerintah Kabupaten Sumenep, Dinas Kesehatan, hingga DPRD setempat untuk bertanggung jawab atas tragedi tersebut.

“Kami mendesak Bupati Sumenep segera mengevaluasi total manajemen Puskesmas Pragaan. Kepala Puskesmas dan Kepala UGD wajib bertanggung jawab, tidak hanya secara administrasi, tetapi juga secara hukum dan sosial,” tambah Umam.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *