Isu Oknum Wartawan Dalam Pusaran Kasus BSPS ; Ini Tanggapan Kejari Sumenep

Kantor Kejari Sumenep ( Foto Istimewa Okaranews.id)

Sumenep Okaranews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyebut atau mengaitkan nama wartawan maupun media mana pun dalam perkara dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 yang kini menjadi perhatian publik hingga menjadi perhatian serius Kementrian Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia ( Kementrian PKP RI)

Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, S.H., M.H., saat ditemui wartawan di kantornya pada Selasa (6/5/2025).

“Sejak awal mencuatnya kasus BSPS ini, kami tidak pernah menyebut ada keterlibatan wartawan. Saya tegaskan, tidak ada satu pun nama wartawan yang kami sebut atau kami libatkan dalam perkara ini,” ujar Indra.

Ia juga menyebut bahwa informasi yang beredar di masyarakat mengenai keterlibatan oknum wartawan dalam kasus ini adalah keliru dan tidak berdasar.

“Berita yang menyebut ada oknum wartawan terlibat, apalagi mengatasnamakan media tertentu, adalah tidak benar. Kami minta semua pihak, khususnya rekan-rekan media, untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Indra juga mengimbau kepada seluruh wartawan dan masyarakat agar tetap fokus mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Kejari Sumenep.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan kasus ini. Namun karena skala dan jumlah penerima manfaat yang besar, tentu memerlukan waktu dan proses yang hati-hati,” Pungkas Indra     .

Hingga saat ini, lanjut Indra, penyidik masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman data terhadap seluruh paket BSPS.

Kejari Sumenep telah mengambil sampel dari sejumlah data yang sebelumnya ditemukan oleh tim Kementerian PKP terkait dugaan Penyimpang BSPS Tahun Anggaran 2024, untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *