Sumenep, OkaraNews,- Laporan kami, longsor di Desa Babbalan tampaknya hanya dianggap angin lalu oleh Polres Sumenep. Hingga kini, tidak ada tindakan nyata, tidak ada penyelidikan serius, tidak ada panggilan kepada pihak pelaksana proyek. Apakah laporan warga hanya sekadar formalitas tanpa arti? Lalu untuk apa fungsi laporan kami kalau ujungnya didiamkan?
Kita bertanya, apakah Polres Sumenep sudah “masuk angin”, hingga persoalan nyata yang mengancam keselamatan warga seperti ini diabaikan begitu saja? Atau memang PIDKOR Polres Sumenep tidak pro rakyat, tidak punya sense of crisis terhadap potensi bencana serius yang mengintai masyarakat?
Longsor sudah terjadi. Jalan sudah putus. Rumah warga sudah di ambang bahaya. Tapi respons aparat: Tetap ambigu.
Apakah harus ada korban jiwa baru aparat mau bergerak? Apa lagi yang ditunggu?
Kami, warga terdampak, sudah menempuh jalur resmi. Surat laporan telah kami kirimkan. Bukti-bukti sudah kami lampirkan. Kalau begini caranya, jangan salahkan rakyat kalau mulai kehilangan kepercayaan pada aparat penegak hukum lokal, dan memilih melaporkan ini ke Polda, KPK, bahkan Kejaksaan Agung.
Longsor bukan isapan jempol. Ancaman keselamatan warga itu nyata. Jangan tutup mata, jangan tutup telinga.
Kami mendesak Polres Sumenep bertindak tegas, profesional, dan membuktikan keberpihakannya pada rakyat, bukan pada oknum yang mungkin terlibat dalam proyek bermasalah ini.
***